Masalah apa saja yang sering ditanyakan pada penentuan Awal Ramadhan ||Tanya -Jawab
1. Kapankah
Waktu dimulainya bulan Ramadhan ?
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”
(QS. Al Baqarah: 185)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ،
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ
”Apabila bulan telah masuk kedua puluh
sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga
melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi
tiga puluh hari.”
Dari hadits dan ayat berokut ini kita bisa
memperoleh jawaban untuk pertanyaan diatas. Yaitu waktu dimulainya bulan
Ramadhan adalah ketika hilal atau bulan sabit suda terlihat sebagai tanda
pergantian bulan.
2. Apakah yang dimaksud dengan Hilal ?
Hilal adalah bentuk bulan yang menandakan telah datangnya pergantian bulan
dalam hitungan tahun qomariyah. Misalnya perhitungan bulan sya’ban telah habis
dan telah berganti dengan bulan Ramadhan.
3. Apakah setiap orang wajib melihat Hilal ?
Tidak wajib. Kalau sudah ada minimal dua orang yang mengatakan sudah
melihat bulan dan kita percaya terhadap kejujuran keduanya, maka hal itu sudah
cukup mewakili.Ha ini menurut pendapat Imam Syafi’i. Dalam hal ini organisasi
kemasyarakatan (ormas) dapat dikiaskan dengan dua orang tersebut.
4. Apabila ada dua organisasi yang berbeda pendapat dalam menentukan tanggal satu ramadhan, bagaimanakah sikap kita ?
Kita harus memilih salah satu yang dianggap paling kuat dan bisa dipercaya.
Setelah itu kita mengikuti penanggalan yang ditentukan oleh Organisasi
tersebut.
5. Bagaimana kalau kita merasa ragu dengan pendapat dengan semua organisasi
yang ada ?
Kalau alasan keraguan kita itu ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, kita
wajib menggenapkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Hal ini bisa disamakan
dengan keraguan akibat cuaca mendung pada hadits yang terdapat pada jawaban
nomor 1. Lalu apa yang dimaksud dengankeraguan yang ilmiah disini ?
Menentukan awal bulan itu sudah ada ikmunya. Dan setiap disiplin ilmu pasti
memiliki para ahli dibidang ilmu tersebut. Kalau ilmu yang kita miliki sudah
sudah sama dengan ilmu para ahli itu, ada kemungkinan keraguan kita berdasarkan
ilmu yang kita punya.
6. Ada yang menentukan perhitugan bulan dengan metode HISAB . apakah metode
Hisab itu ?
Metode hisab adalah metode perhitungan waktu yang didasarkan pada
perjalanan bintang, matahari, atau ulan
dengan rumusan – rumusan yang telah ditentukan. Ilmu yang berisi rumusan –
rumusan itu disebut ilmu Falaq atau astronomi. Syekh Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa tingkat kesalahan
ilmu falaq adalah 1 : 100.000 dalam menentukan detik, maka kemungkinan salahnya
mencapai seperseratus ribu.
7. Apakah penggunaan ilmu falaq sudah dicontohkan oleh Nabi SAW. Dimasa hidup
beliau ?
Ketika Nabi SAW.masih hidup, belum ada ilmu falaq. Bahkan Nabi pada saat
itu adalah orang yang UMMI, yaitu orang yang buta terhadap baca tulis termasuk
berhitung dengan menggunakan tulisan. Padahal perhitungan dalam ilmu falaq
banyak sekali menggunakan rumus – rumusyang rumitdan kompleks, sehingga
mustahil bagi orang seperti belaiau belajar ilmu falaq.
Rosululloh SAW. Bersabda :
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi,
tidak bisa menulis dan tidak bisa berhitung. Yakni terkadang dua puluh sembilan
hari , dan terkadang tiga puluh hari”. (H.R Bukhori)
Ilmu falaq baru berkembang ketika umat islam masa kemajuan dibidang ilmu pengatahuan.
Banyak sekali ilmu – ilmu yang berkembang saat ini, yang merupakan hasil
penemmuan para ilmuwan muslim zaman dahulu. Termasuk didalamnya ilmu astronomi.
8. Kalau demikian, Apakah bisa dikatakan metode Hisab lebih kuat ketimbang
metode Ru’yah ?
Tidak bisa dikatakan. Sebab metode Ru’yah pun sekarang sudah dibantu dengan
alat – alat modern dan serba canggih.
9. Apakah setiap orang wajib mempelajari ilmu Falaq ?
Menguasai ilmu falaq Hukumnya Fardhu Kifayyah, yakni kewajiban yang apabila
teleh dipenuhi oleh seseorang atau sebagian orang yang sudah mengugurkan
kewajiban semua orang.
Orang yang tidak memiliki ilmu falaq yang memadai, dianjurkan untuk menjadi
Muqallid , yaitu orang yang
bertalqid. Orang yang bertalqid adalah orang yang mengikuti keputusan orang
yang mengikuti keputusan orang lain karena yakin bahwa argumen orang yang
diikutinya itu kuat dan bisa diterima.
10. Manakah yang lebih
berdasar kepada Al- qura’an dan As-Sunah, metode hisab atau metode melihat
Hilal (Ru’yah) ?
Kedua metode terdapat dasarnya didalam Al-qur’an dan As-sunah. Unutk metode Ru’yah (melihat Hilal), hadis pada nomor satu diatas bisa dijadikan sandaran hukum. Didalam Al- qur’an juga terdapat ayat yang menerangkan tentang metode melihat Hilal, yaitu surah Al- Baqoroh ayat 189 yang berbunyi :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ
Masalah apa saja yang sering ditanyakan pada penentuan Awal Ramadhan ||Tanya -Jawab
Rosululloh SAW. Bersabda :
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa berhitung. Yakni terkadang dua puluh sembilan hari , dan terkadang tiga puluh hari”. (H.R Bukhori)
Kedua metode terdapat dasarnya didalam Al-qur’an dan As-sunah. Unutk metode Ru’yah (melihat Hilal), hadis pada nomor satu diatas bisa dijadikan sandaran hukum. Didalam Al- qur’an juga terdapat ayat yang menerangkan tentang metode melihat Hilal, yaitu surah Al- Baqoroh ayat 189 yang berbunyi :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ
Mantap kang
BalasHapusPengantar Ilmu Falak