DAARUL 'ILMI - Kajian Kitab Salaf - Tausiyah Wisata Hati - Bersama AA Hery Julihan Penentuan awal Ramadhan : Tanya - Jawab Yang paling sering ditanyakan - Daarul 'Ilmi

Penentuan awal Ramadhan : Tanya - Jawab Yang paling sering ditanyakan

Masalah apa saja yang sering ditanyakan pada penentuan Awal Ramadhan ||Tanya -Jawab  

1. Kapankah Waktu dimulainya bulan Ramadhan ?

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ
Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.”
Dari hadits dan ayat berokut ini kita bisa memperoleh jawaban untuk pertanyaan diatas. Yaitu waktu dimulainya bulan Ramadhan adalah ketika hilal atau bulan sabit suda terlihat sebagai tanda pergantian bulan.
2.   Apakah yang dimaksud dengan Hilal ?
Hilal adalah bentuk bulan yang menandakan telah datangnya pergantian bulan dalam hitungan tahun qomariyah. Misalnya perhitungan bulan sya’ban telah habis dan telah berganti dengan bulan Ramadhan.
3. Apakah setiap orang wajib melihat Hilal ?
Tidak wajib. Kalau sudah ada minimal dua orang yang mengatakan sudah melihat bulan dan kita percaya terhadap kejujuran keduanya, maka hal itu sudah cukup mewakili.Ha ini menurut pendapat Imam Syafi’i. Dalam hal ini organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat dikiaskan dengan dua orang tersebut.
4. Apabila ada dua organisasi yang berbeda pendapat dalam menentukan tanggal satu ramadhan, bagaimanakah sikap kita ?
Kita harus memilih salah satu yang dianggap paling kuat dan bisa dipercaya. Setelah itu kita mengikuti penanggalan yang ditentukan oleh Organisasi tersebut.
5. Bagaimana kalau kita merasa ragu dengan pendapat dengan semua organisasi yang ada ?
Kalau alasan keraguan kita itu ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, kita wajib menggenapkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Hal ini bisa disamakan dengan keraguan akibat cuaca mendung pada hadits yang terdapat pada jawaban nomor 1. Lalu apa yang dimaksud dengankeraguan yang ilmiah disini ?
Menentukan awal bulan itu sudah ada ikmunya. Dan setiap disiplin ilmu pasti memiliki para ahli dibidang ilmu tersebut. Kalau ilmu yang kita miliki sudah sudah sama dengan ilmu para ahli itu, ada kemungkinan keraguan kita berdasarkan ilmu yang kita punya.
6. Ada yang menentukan perhitugan bulan dengan metode HISAB . apakah metode Hisab itu ?
Metode hisab adalah metode perhitungan waktu yang didasarkan pada perjalanan bintang, matahari, atau  ulan dengan rumusan – rumusan yang telah ditentukan. Ilmu yang berisi rumusan – rumusan itu disebut ilmu Falaq atau astronomi. Syekh Yusuf  Qardhawi mengatakan bahwa tingkat kesalahan ilmu falaq adalah 1 : 100.000 dalam menentukan detik, maka kemungkinan salahnya mencapai seperseratus ribu.
7. Apakah penggunaan ilmu falaq sudah dicontohkan oleh Nabi SAW. Dimasa hidup beliau ?
Ketika Nabi SAW.masih hidup, belum ada ilmu falaq. Bahkan Nabi pada saat itu adalah orang yang UMMI, yaitu orang yang buta terhadap baca tulis termasuk berhitung dengan menggunakan tulisan. Padahal perhitungan dalam ilmu falaq banyak sekali menggunakan rumus – rumusyang rumitdan kompleks, sehingga mustahil bagi orang seperti belaiau belajar ilmu falaq.
Rosululloh SAW. Bersabda :
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa berhitung. Yakni terkadang dua puluh sembilan hari , dan terkadang tiga puluh hari”. (H.R Bukhori)
Ilmu falaq baru berkembang ketika umat islam masa kemajuan dibidang ilmu pengatahuan. Banyak sekali ilmu – ilmu yang berkembang saat ini, yang merupakan hasil penemmuan para ilmuwan muslim zaman dahulu. Termasuk didalamnya ilmu astronomi.
8. Kalau demikian, Apakah bisa dikatakan metode Hisab lebih kuat ketimbang metode Ru’yah ?
Tidak bisa dikatakan. Sebab metode Ru’yah pun sekarang sudah dibantu dengan alat – alat modern dan serba canggih.
9. Apakah setiap orang wajib mempelajari ilmu Falaq ?
Menguasai ilmu falaq Hukumnya Fardhu Kifayyah, yakni kewajiban yang apabila teleh dipenuhi oleh seseorang atau sebagian orang yang sudah mengugurkan kewajiban semua orang.
Orang yang tidak memiliki ilmu falaq yang memadai, dianjurkan untuk menjadi Muqallid , yaitu orang yang bertalqid. Orang yang bertalqid adalah orang yang mengikuti keputusan orang yang mengikuti keputusan orang lain karena yakin bahwa argumen orang yang diikutinya itu kuat dan bisa diterima.
10.  Manakah yang lebih berdasar kepada Al- qura’an dan As-Sunah, metode hisab atau metode melihat Hilal (Ru’yah) ?

   Kedua metode terdapat dasarnya didalam Al-qur’an dan As-sunah. Unutk metode Ru’yah (melihat Hilal), hadis pada nomor satu diatas bisa dijadikan sandaran hukum. Didalam Al- qur’an juga terdapat ayat yang menerangkan tentang metode melihat Hilal, yaitu surah Al- Baqoroh ayat 189 yang berbunyi : 


        يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189)
Ayat ini sekaligus menyiratkan pengakuan Al- qura’an bahwa peredaran bulan dan matahari bisa dipakai sebagai dasar perhitungan untuk menentukan penanggalan. Sebab , dia dalam ayat diatas terdapat pernyataan bahwa perubahan bentuk bulan merupakan alat untuk menetapkan waktu. Rosululloh SAW bersabda :
“bila awan menghalangi kalian maka perkirakanlah ia”.(H.R Bukhori).
Kata “Perkirakanlah ia” inilah yang dimaknai oleh sebagian ulama dengan mengunakan perhitungan yang bisa menghasilkan  “perkiraan “ yang benar ,yaitu ilmu hisab.
11.Kalau ada dua organisasi yang berbeda dalam menentukan awal ramadhan,yang satu sama dengan pemerintah dan yang satu tidak,manakah yang harus kita pilih ?

Kalau terjadi situasi sepeti diatas,sebaiknya umat islam menentukan awal dan akhir ramadhan bersama pemerintah. Ini untuk menghindari perpecahan ditubuh umat islam. Namun hampir – hampir bisa dikatakan mustahil kalau perbedaan penentuan puasa dan hari raya tidak berdampak pada perpecahan umat.
Untuk itu , ulama semoderat Yusuf Qardhawi pun melarang ada dua penentuan pergantian bulan yang berbeda dalam satu Negeri. Beliau berpendat, jika ada dua kelompok umat berbeda dalam menentukan tanggal, maka peran penentuan harus diserahkan atau diambil oleh mahkamah Agung, Majelis Fatwa, Kementrian Agama, atau badan – badan yang telah ditunjukan oleh pemerintah tersebut, karen hal itu merupakan bentuk ketaatan dalam hal yang ma’ruf.
12. Bagaiamana, jika pemerintah yang kita anut ternyata     keliru dalam menentukan penanggalan?
Mennurut Yusuf Qardhawi, kekeliruan yag dilakukan oleh pemerintah atau ulil amri tidak perlu dipersoalkan. Umat yang mengikuti,asalkan dia mantap, sudah bersikap benar dan mendapat dua pahala karena ketaatannya kepada pemerintah. Hal ini didasarkan pada hadis Rosululloh SAW. Berikut :
“puasa kalian adalah hari kalian berpuasa, dan buka kalian adalah hari kalian berbuka.” (H.R. Tirmidzi)





Share on Google Plus

About Unknown

1 komentar: